Kamis, 27 Oktober 2011 , 22:42:00
JAKARTA - Anggota DPR RI asal Kalimantan Timur (Kaltim), Yusran Aspar membantah tudingan yang menyebutkan telah mengabaikan keinginan rakyat yang diwakilinya. Ia mengaku tetap konsisten memperjuangkan aspirasi terkait tuntutan pembentukan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara). "Siapa yang bilang sulit untuk ketemu. Kan kita ini wakil rakyat. Buktinya tadi malam (Rabu malam, red) saya ada di ...
Baca Berita: http://www.jpnn.com/?mib=news.detail&id=106822

590.114 PNS Siap-siap Masuk Masa Pensiun


JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperkirakan angka pensiunan PNS hingga 2015 mendatang mencapai 590.114 pegawai. Estimasi itu berdasarkan perhitungan lima tahun ke depan, terhitung sejak 2011.

Kasubag Humas BKN Petrus Sujendro mengungkapkan, PNS yang masuk masa pensiun di tahun ini adalah sebanyak 107.418 orang. Sedangkan di 2012 mendatang diperkirakan 114.276 orang.

Kemudian pada 2013, PNS yang memasuki usia  pensiun 114.490 orang. Sedangkan pada 2014 jumlahnya 126.705 pegawai, dan 2015 sebanyak 127.225.

"Dari traffick ini tergambar kalau setiap tahunnya ada kenaikan jumlah PNS yang pensiun. Ini disesuaikan dengan penambahan pegawai yang dilakukan pemerintah baik pusat maupun daerah," jelas Petrus, Kamis (27/10).

Apakah pengadaan CPNS setelah moratorium dicabut berpatokan pada jumlah pensiun? Petrus mengatakan hal itu tidak dijadikan acuan. Sebab, pengadaan CPNS lebih dititikberatkan pada analisis jabatan dan beban kerja.

"Belum tentu jumlah kuotanya sebanyak itu, bisa lebih, bisa saja kurang dari itu. Apalagi belum ada aturan lanjut mengenai pengadaan CPNS setelah moratorium ini," tandasnya.

2012,Kotim Boleh Rekrut CPNS

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan bahwa tahun 2011 ini tidak ada perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS). Namun tahun depan, Kotim akan mengusulkan formasi untuk perekrutan CPNS tahun 2012.

Bupati Kotim, H Supian Hadi mengatakan, berdasarkan hasil konsultasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tahun ini tidak ada penerimaan CPNS di seluruh Indonesia. Tahun depan, Pemerintah Kabupaten Kotim melalui Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) berupaya agar bisa melakukan penerimaan CPNS, khususnya untuk tenaga kesehatan dan guru

"Berdasarkan rapat koordinasi bidang kepegawaian di Palangka Raya, diperoleh informasi dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi bahwa Kabupaten Kotawaringin Timur tidak termasuk dalam daftar moratorium pengadaan CPNS," kata Supian Hadi di Sampit,  Kamis (27/10).

Sementara itu, keinginan CPNS Kabupaten Kotim hasil penerimaan pada 2010 lalu, agar bisa mengikuti pendidikan dan pelatihan (diklat) prajabatan, segera terwujud. Pemerintah kabupaten memastikan bahwa diklat prajabatan tersebut akan dilaksanakan pada November atau bulan depan.
 
"Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur dan didukung oleh DPRD, telah mengakomodir keinginan CPNS formasi tahun 2010 untuk mengikuti diklat prajabatan. Hal ini merupakan komitmen dan kewajiban pemerintah untuk melaksanakan. Atas dasar inilah Pemkab Kotim mengalokasikan anggaran pada APBD Perubahan tahun ini," ucap Supian Hadi.

Disebutkannya, untuk CPNS golongan III, kegiatan diklat direncanakan pada November 2011 di Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Provinsi Kalteng di Palangka Raya. Sedangkan diklat prajabatan untuk CPNS golongan II akan dilaksanakan di Sampit dengan pola kemitraan dengan BKPP Provinsi Kalteng, sehingga diharapkan pada tahun berikutnya Pemkab Kotim tidak lagi mempunyai tunggakan.

Pihaknya sangat berterima kasih kepada DPRD Kotim karena telah mendukung sepenuhnya dalam penetapan anggaran perubahan tahun 2011 sehingga CPNS formasi 2010 dapat mengikuti diklat prajabatan lebih cepat dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Tahun mendatang, kata Supian, pihaknya akan melakukan penataan organisasi kembali sesuai kebutuhan visi dan misi Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur. Penataan itu juga mengikuti rencana perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 41 tahun 2007 tentang Organisasi Perangkat Daerah.

Di samping organisasi, juga dilakukan penataan sistem manajemen sumber daya manusia aparatur sebagaimana digariskan secara nasional dan menjadi bagian dari upaya percepatan reformasi birokrasi pada masing-masing pemerintah kabupaten/kota.

80 Persen Honorer Titipan Pejabat


JAKARTA - Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Abdul Gafar Patappe menyebutkan, data tenaga honorer dari daerah yang diusulkan ke pusat untuk diangkat menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), sebagian besar dimanipulasi. Mayoritas honorer yang diusulkan justru merupakan honorer baru, yang angka tahun pengangkatannya diundurkan di bawah 2005. 

Sementara, honorer yang benar-benar bersih, kerja sudah lama jauh sebelum 2005, oleh daerah malah tidak diusulkan. Gafar memperkirakan, hanya sekitar 20 persen tenaga honorer yang murni memenuhi persyaratan, yang diajukan daerah ke pusat.

"Yang 80 persen honorer baru yang datanya dimanipulasi. Mereka itu diangkat jadi honorer oleh kepala daerah karena dulunya menjadi tim suksesnya saat pilkada. Balas jasa. Juga dari keluarganya," ujar  Abdul Gafar Patappe kepada JPNN di Jakarta, kemarin (27/10).

Dengan alasan itu, Gafar menyatakan setuju dengan pernyataan Wakil Menpan-RB Bidang Reformasi Birokrasi, Eko Prasojo, yang melakukan penundaan pengangkatan 67 ribu tenaga honorer kategori I, yang semula direncanakan Oktober 2011.

Gafar mengatakan, penundaan ini untuk memberikan waktu bagi pemerintah untuk memberikan waktu dilakukannya verifikasi mendalam terhadap data honorer yang disodorkan daerah. "Karena kalau tidak diverfikasi ulang, kasihan tenaga honorer yang lama, yang sudah lama mengabdi, yang benar-benar memenuhi persyaratan. Saya menerima banyak keluhan, honorer lama malah tidak diusulkan. Ini sudah kami sampaikan ke menpan," ujar Gafar.

Gafar berharap, para tenaga honorer jangan marah kepala pusat terkait penundaan pengangkatan jadi CPNS ini. "Daerah yang salah, yang mengajukan data-data manipulatif," ujarnya. Dengan penundaan, lanjutnya, justru nantinya akan ada pengangkatan yang lebih adil, dimana yang benar-benar memenuhi syarat yang bisa diangkat jadi CPNS.

Dia juga menawarkan model verifikasi yang sederhana, tapi bisa mendapatkan akurasi. Tim dari pusat datang ke daerah. Lantas, para tenaga honorer yang namanya disetorkan ke pusat, dikumpulkan dalam satu ruangan. Di situ tim cukup bertanya, siapa yang sudah kerja sebelum 2005, agar angkat tangan. "Nah, jika ada honorer baru ikut angkat tangan, pasti honorer yang sudah lama kerja akan protes, karena antar mereka saling kenal," kata Gafar.

Terkait alasan penundaan yang berkaitan dengan beban keuangan negara, Gafar mengatakan, pemerintah sendiri yang tahu bagaimana beban keuangan negara. Komisi II DPR, katanya, lebih menekankan agar data honorer valid.

Tanggapan berbeda dari Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo. Dia mengaku kecewa dengan pernyataan Eko Prasojo. Alasannya, sudah ada kesepakatan DPR dengan pemerintah agar honorer diangkat jadi CPNS, yang tinggal menunggu pengesahan PP pengangkatannya saja.

"Masalah honorer itu rawan karena menyangkut nasib puluhan ribu orang. Perlu dicatat, pembahasan honorer di DPR kan sudah selesai. Tinggal tunggu RPP-nya disahkan," kata Ganjar.

Seperti diberitakan, pada Rabu (26/10), Eko Prasojo mengatakan, pengangkatan honorer jadi CPNS yang sebelumnya dijanjikan Oktober, dibatalkan. Eko menjelaskan, kebijakan moratorium penerimaan CPNS, juga berlaku untuk tenaga honorer.

Dua alasan disampaikan, yakni pertama, terkait dengan penataan kepegawaian. Menurutnya, menjadi percuma saja jika dilakukan penataan kepegawaian, jika pada saat yang bersamaan diangkat puluhan ribu honorer jadi CPNS.

"Capek juga kalau kita perbaiki di dalam, tapi masuk (CPNS dari honorer, red) dengan kualifikasi yang tak baik," kata Eko, wamen yang baru dilantik bersamaan dengan menteri-menteri baru hasil reshuffle itu.

Alasan kedua, terkait dengan kemampuan keuangan negara.  Pengangkatan puluhan ribu tenaga honorer berkonsekuensi pada pemberian gaji dan tunjangan yang jumlahnya tidak sedikit. "Ini terkait dengan kemampuan keuangan negara untuk membayar gaji dan tunjangan lainnya," kata Eko.

Honorer Diangkat Tunggu Analisis Jabatan

JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) mendapat serangan dari ribuan tenaga honorer kategori 1 (K1). Pemicunya, rencana pengangkatan tenaga honorer K1 bakal ditunda karena masuk dalam bagian reformasi birokrasi. Serangan langsung diredam dengan pernyataan moratorium CPNS tidak berlaku untuk tenaga honorer.

Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen PAN dan RB Ramli Naibaho menuturkan, sepekan terakhir ratusan SMS dan telepon masuk ke nomornya. "Intinya mereka menanyakan kepastian pengangkatan Honorer K1," katanya di Jakarta kemarin (28/10). Setiap mendapat pertanyaan itu, Ramli langsung menimpali pengangkatan honorer K1 menunggu pengesahan RPP tentang Tenaga Honorer yang saat ini sudah di Sekretaris Kabinet dan Sekretaris Negara.

Ramli menegaskan, tenaga honorer K1 yang jumlahnya mencapai 67 ribut tidak perlu khawatir terkait kepastian rencana pengangkatan. Sebab, sesuai dalam peraturan bersama antara Kemen PAN dan RB, Kemendagri, dan Kemenkeu, pengangkatan tenaga honorer masuk dalam kategori pengecualian program reformasi birokrasi. Program penyetopan sementara perekrutan CPNS ini berlangsung mulai 1 September 2011 hingga 31 Desember 2012.

Meskipun masuk kategori pengecualian program moratorium CPNS, Ramli mengatakan jika pengangkatan tenaga honorer ini tidak serta merta dilakukan setelah RPP tentang Tenaga Honorer diteken Presiden SBY. Namun, sesuai dalam peraturan bersama tiga menteri tadi, pengangkatan tenaga honorer harus disesuaikan dengan kebutuhan organisasi, sebaran distribusi tenaga, serta kemampuan keuangan negara.

Kemen PAN dan RB menetapkan, untuk mengetahui kebutuhan organisasi dan distribusi, institusi tempat tenaga honorer bernaung tadi harus membuat analisis jabatan. "Bisa saja ada (institusi) yang lebih dulu menyelesaikan analisis jabatan sebelum RPP diteken," tuturnya.

Namun hingga kemarin, Ramli menuturkan masih belum ada institusi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, maupun pemerintah kota dan kabupaten yang setor hasil analisis jabatan. Ramli menegaskan, batas akhir laporan analisis jabatan ini ditarget hingga akhir Desember 2011.

Jika hingga masa jatuh tempo itu masih ada instansi yang belum setor hasil analisis jabatan, pengangkatan CPNS baru dari formasi tenaga honorer K1 berpeluang ditunda lagi hingga tahun depan bahkan bisa sampai 2013. Ramli juga mengingatkan, bagi pemerintah kota atau kabupaten yang melayangkan analisis jabatan, harus ditembuskan ke pemerintah provinsi. Setelah analisis jabatan masuk, Kemen PAN dan RB masih memverifikasi hasil analisis itu.

"Posisi analisis jabatan ini sangat penting. Analisis ini merupakan ketentuan dari program reformasi birokrasi," papar Ramli. Dari hasil analisis jabatan ini, kata Ramli, juga bisa digunakan untuk mengetahun dinas-dinas atau satuan kerja di sebuah institusi yang benar-benar kekurangan atau kelebihan tenaga.

Selain itu, analisis jabatan ini bakal digunakan untuk pendistribusian ulang tempat kerja para tenaga honorer mulai dari lintas kabupaten atau kota, hingga lintas provinsi. Misalnya, dari hasil analisis jabatan diketahui jika di Kota Surabaya kelebihan tenaga honorer K1, maka setelah diangkat menjadi CPNS bakal ditempatkan di daerah lain yang hasil analisis jabatannya menunjukkan kekurangan tenaga.

"Saya masih belum bisa memaparkan daerah-daerah mana yang kurang, dan mana yang lebih. Karena hingga hari ini belum ada institusi (pusat dan daerah) yang mengirim analisis jabatan," katanya. Ramli berharap, seluruh institusi sudah mulai giat menyusun analisis jabatan. Jika kesulitan, pertengahan Desember nanti Kemen PAN dan RB menyiapkan tenaga pendamping jika ada institusi daerah atau pusat yang membutuhkan pendampingan.