Jelang Ramadan, Razia Minuman Beralkohol
SANGATTA - Kurang dari satu bulan lagi tiba bulan Ramadan. Untuk menambah kenyamanan menjalankan ibadah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Timur (Kutim) bekerja sama aparat penegak hukum melaksanakan razia minuman beralkohol di sejumlah tempat hiburan malam (THM). Razia gabungan dilaksanakan sejak awal Juli lalu. Keterangan ini disampaikan Kepala Bidang Perlidungan dan Pengawasan Konsumen Disperindag Dahrin Pranoto. Razia yang dilakukan sesuai surat edaran yang dikeluarkan Bupati Kutim Isran Noor beberapa waktu lalu. Razia bertujuan memberikan rasa aman dan nyaman dalam menjalankan ibadah puasa. Sedikitnya 42 kafe dan bar telah dirazia di kawasan Sangatta Utara dan Sangatta Selatan. Dalam razia tersebut diberikan imbauan untuk tidak beroperasi selama puasa. Selain itu tim gabungan tersebut memeriksa izin penjualan minuman beralkohol yang dimiliki THM tersebut. ''Pengawasan peredaran minol ini merupakan tanggung jawab dari Disperindag sesuai surat edaran yang dikeluarkan Menteri Perdagangan. Jika tidak memiliki izin barangnya akan disita. Pemiliknya akan diproses sesuai aturan berlaku,'' lanjunya. Dahrin juga menyebutkan, selain minuman beralkohol, juga merazia sejumlah jamu yang memiliki kadar alkohol cukup tinggi. Kegiatan ini terus dilaksanakan hingga berakhirnya Ramadan. |
Langganan:
Posting Komentar
(Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Tinggalkan komentar anda disini.!