Pilot Kesehatan

Pilot Air Bersih & Sanitasi
 
Program Uji Coba Peningkatan Kualitas Kegiatan Air Bersih dan Sanitasi dalam Program Pengembangan Kecamatan (PPK) yang disebut juga Pilot Kesehatan – PPK, keberadaannya dilatarbelakangi oleh tingginya tingkat kegiatan pengadaan air bersih dan sanitasi di beberapa lokasi PPK, serta kebutuhan peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi.
Pilot ini direncanakan berlangsung selama tahun anggaran 2006, dengan pembiayaan melalui APBN untuk PPK yang bersumber dari PHLN (IBRD, IDA Credit, Netherlands Grant for Co-Financing the Second Kecamatan Development Project – Grant Number TF-051369).
Pilot ini dilaksanakan dengan kerjasama antara Depdagri dan Depkes, yang disahkan melalui Naskah Kesepahaman (Memorandum of Understanding / MoU) antara Direktorat Jenderal Pemberdayaan Masyarakat dan Desa – Depdagri dengan Direktorat Jenderal Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (PP dan PL) - Depkes, pada tanggal 25 Juli 2005 di Jakarta.
Pihak Ditjen PMD - Depdagri bertanggung-jawab terhadap pembekalan awal (kebijakan dan tujuan umum program) dalam Sosialisasi, serta pembiayaan pelaksanaan pilot tersebut, sementara pihak Ditjen PP dan PL – Depkes bertanggung-jawab dalam persiapan dan pelaksanaan substansi, pelatihan, monitoring evaluasi dan penggunaan dana dalam kegiatan pelaksanaan pilot dimaksud.
Tujuan Pilot Kesehatan
Tujuan Umum
Mengintegrasikan pengelolaan kegiatan air bersih dan sanitasi berbasis masyarakat dalam mekanisme Program Pengembangan Kecamatan.
Tujuan Khusus
a. Meningkatkan kualitas air bersih.
b. Meningkatkan kualitas sarana air bersih dan sanitasi yang telah dibangun.
c. Meningkatkan kesadaran dan kemauan masyarakat dalam berperilaku hidup bersih dan sehat.
d. Menguatkan kemampuan masyarakat dalam pemanfaatan, pemeliharaan dan pengembangan sarana air bersih dan sanitasi.
e. Mengembangkan kemitraan dan jejaring kerja dalam mendukung pengelolaan dan pembangunan sarana air bersih dan sanitasi

 
Ruang Lingkup Kegiatan
Ruang lingkup kegiatan program uji coba peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi pada PPK meliputi peningkatan kualitas sarana air bersih dan sanitasi; penguatan kemampuan masyarakat melalui pelatihan dan penyuluhan; dan membangun kemitraan melalui jejaring kerja dengan lintas program dan sektor terkait.
Kegiatan-kegiatan tersebut dijabarkan dalam bentuk-bentuk pendanaan sebagai berikut:
1. Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) di kecamatan
Dana ini dipergunakan untuk perbaikan sarana air bersih dan sanitasi atau pengembangan kegiatan sarana air bersih dan sanitasi (bagi kecamatan yang selama ini telah memanfaatkan lebih dari 25% dana BLM PPK untuk pengadaan sarana air bersih dan sanitasi) termasuk uji kualitas air. Dana ini akan dikompetisikan di tingkat kecamatan sebagaimana mekanisme PPK yang selama ini dijalankan.

2. Dana Operasional Kegiatan (DOK)
DOK dipergunakan untuk kampanye sanitasi dan pelatihan-pelatihan bagi pelaku masyarakat. DOK ini dialokasikan pada setiap kecamatan lokasi program dan dikelola oleh masyarakat sebagaimana di atur dalam PPK. 

3. Dana pendampingan
Dana ini dialokasikan untuk pelatihan atau orientasi bagi tim pendamping (petugas dan konsultan) mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten, dan kecamatan; termasuk kegiatan sosialisasi, supervisi, monitoring, dan evaluasi. 

4. Program terpadu uji coba peningkatan kualitas kegiatan air bersih dan sanitasi.
Kegiatan ini dimaksudkan untuk mensinergikan antar program di dalam mensupport kegiatan penyediaan dan peningkatan kualitas air bersih dan sanitasi bagi penduduk miskin. Kegiatan terpadu ini diharapkan mampu mencetuskan suatu pola pengelolaan terpadu program air bersih dan sanitasi pada kabupaten dan provinsi dengan pusat koordinasi oleh Pemerintah Daerah.

5. Material dan printing
     Disediakan untuk mensupport berbagai kegiatan, seperti untuk pembuatan dan penggandaan buku panduan, modul pelatihan, paket-paket informasi penyediaan bahan referensi, laporan program, dan pengadaan water test kit serta reagen.


Lokasi Kegiatan Pilot Kesehatan
Pilot Kesehatan – PPK dilaksanakan di 3 Propinsi, 5 Kabupaten dengan 20 kecamatan. Secara rinci dapat dilihat pada tabel berikut.
Tabel Lokasi Pilot Kesehatan
Keterangan
Provinsi
Bali 
NTT
Kalbar
Jumlah Kabupaten
2
2
1
Jumlah Kecamatan
8
8
4
Jumlah Desa
41
46
14
Alokasi Dana ( Juta Rp)
2.100
2.800
400

0 komentar: